You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Rumah di Bantaran Kali Sekretaris Dibongkar Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan Berdampak Positif

Penertiban bangunan di sepanjang bantaran Kali Apuran, Cengkareng mulai berdampak positif. Buktinya, genangan yang muncul di wilayah tersebut kini dengan cepat surut.

Memang dampak dari penertiban bangunan dan pengerukan kali sudah dirasakan warga. Dulu, kalau banjir berhari-hari baru surut, kini hanya hitungan jam sudah surut

Nurmansyah (49), warga RT 06/07, Kelurahan Kapuk, mengatakan, sebelum bangunan semi permanen di sepanjang bantaran Kali Apuran dibongkar, setiap hujan deras sebentar saja wilayah itu kerap tergenang 50 sentimeter.

“Banjir sih masih tetap ada. Tapi banjirnya tidak setinggi dulu, dalam hitungan jam sudah surut. Tidak seperti dulu dua hari baru surut,” ucap Nurmansyah, Jumat (2/1).

Rustam Siapkan Strategi Khusus Benahi Jakut

Nurmansyah berharap, dengan pembongkaran yang dilakukan, wilayah pemukimannya tidak akan lagi menjadi daerah rawan banjir.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, Dinas PU DKI Jakarta sampai saat ini masih terus melakukan pengerukan Kali Apuran.

“Memang dampak dari penertiban bangunan dan pengerukan kali sudah dirasakan warga. Dulu, kalau banjir berhari-hari baru surut, kini hanya hitungan jam sudah surut. Kami berharap setelah pengerjaannya selesai, wilayah kami bebas banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12193 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati